Jumat, 26 April 2019

Jasa Kelautan Banten


 

1.1.       LATAR BELAKANG

Provinsi banten memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan yang sangat beragam, baik jenis maupun potensinya. Provinsi banten terdiri dari 4 Kabupaten dan 4 Kota mempunyai luas perairan laut ± 11.500 km2 dan panjang pantai sekitar ± 500 km. Luas wilayah laut diperkirakan mencapai 130 % dibandingkan luas daratan yaitu 8.651,2 km². Luas wilayah Provinsi Banten 20.300,83 Km2 Luas Kewenangan Wilayah Laut Provinsi ±  11.500  Km2, Panjang Garis Pantai 517,42 Km2. Potensi kelautan dan perikanan Luas perairan laut 11.500 km2, Kabupaten/Kota  Pesisir 6 Kab/Kota, Kecamatan pesisir 35 Buah, Desa Pesisir 129 Buah, Luas Terumbu Karang, 2.118 ha Luas Mangrove, 721 ha Luas Padang Lamun, 735 ha Potensi Lahan Budidaya 25.416,89 ha. Jumlah pulau-pulau kecil di provinsi banten sebanyak 64 pulau, salah satu diantaranya termasuk pulau kecil terluar yakni pulau deli (Perpres no 78 tahun 2005 tentang pengelolaan pulau-pulau kecil terluar). Adapun jumlah  kecamatan  pesisir di provinsi banten sebanyak 36 kecamatan, jumlah desa pesisir nya sekitar 132 desa pesisir dengan jumlah nelayan sebanyak 27.645 orang / jumlah nilai tukar nelayan (ntn) 99,92.
Sampai saat ini, kondisi eksisting bangunan laut, pipa dan kabel bawah laut di perairan provinsi Banten bukan tidak terdata atau terpetakan, namun data dan peta yang ada semuanya bersifat fungsional sektor, seperti peta SKKL (Sistem Komunikasi Kabel Laut) di Kementerian Komunikasi dan Informasi; peta alur pelayaran, DLKr (Daerah Lingkungan Kerja Perairan) dan DLKP (Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan) di Kementerian Perhubungan; peta kawasan-kawasan konservasi laut di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; peta pipa minyak dan gas bumi di SKK Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; peta zona militer di Markas Besar TNI dan Kementerian Pertahanan; dan lain-lain.
Belum ada pendataan dan pemetaan kondisi eksisting bangunan laut, pipa dan kabel bawah laut yang komprensif di seluruh perairan laut Provinsi Banten. Ketika terjadi konflik pemanfaatan antara parapihak, maka tidak ada dasar pengambilan keputusan yang sahih. Terlebih ketika terjadi insiden seperti diulas di atas, maka yang terjadi adalah saling lempar tanggung jawab dan saling menyalahkan di antara parapihak tersebut. Sementara rakyat umum di sekitar lokasi konflik lah yang menanggung dampak yang terjadi.
Terakhir, sektor pariwisata bahari yang berkembang pesat akhir-akhir ini pun belum terpetakan dengan komprehensif, sehingga masih banyak tumpang tindih di lapangan. Pembangunan dykes untuk menciptakan kolam perairan buatan yang terkontrol lingkungannya, pemasangan obyek wisata buatan di bawah laut (articial wrecks), hingga aktifitas wisata luar ruang yang memanfaatkan perairan dangkal dapat berpotensi konflik dengan pemanfaat yang lain.

1.2.       TUJUAN

a.        Mengidentifikasi dan pemetaan kondisi Eksisting Jas Kelautan di Provinsi Banten
b.        Merencanakan pemanfaatan Jasa Kelautan di Provinsi Banten

1.3.       SASARAN

a.        Teridentifikasi dan terpetakan kondisi Eksisting Jas Kelautan di Provinsi Banten
b.        Rencana pemanfaatan Jasa Kelautan di Provinsi Banten

1.4.       RUANG LINGKUP...

Ruang Lingkup kegiatan meliputi:
a.        Identifikasi Jasa Kelautan
1)        Pemanfaatan Air Laut selain Energi,
2)        Garam,
3)        Wisata Bahari,
4)        Bangunan dan Instalasi di Laut,
5)        Barang Muatan Kapal Tengelam (BMKT).
b.        Rencana Pengembangan/Pemanfaatan Jasa Kelautan
1)        Kriteria Bangunan dan Instalasi di Laut,
2)        Pemanfaatan Air Laut selain Energi,
3)        Garam Industri,
4)        Wisata Bahari,
5)        Bangunandan Instalasi di Laut,
6)        Pipa/Kabel Bawah Laut
c.         Persyaratan dan Mekanisme Penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut
1)        Persyaratan Penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut
2)        Mekanisme Penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut
d.        Penutup
1)        Penataan Ruang Laut
2)        Pembongkaran Bangunan Laut, Pipa dan Kabel Bawah Laut yang Telah Usang dan Tidak Terpakai
3)        Pengkajian Strategis Atas Lahan Laut yang Belum Termanfaatkan
4)        Penutup



Tidak ada komentar:

Posting Komentar